Komisi IX Minta RSAB Harapan Kita Diberi Sanksi

08-01-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan sanksi  tegas  kepada manajemen Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita atas kasus penggunaan area rumah sakit untuk syuting sinetron “Love in Paris” pada tanggal 26 Desember 2012, selambat-lambatnya tanggal  25 Januari 2013.

Hal tersebut merupakan keputusan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Dirjen Bina Usaha Kesehatan Kemenkes  Supriyantoro, Dirut RSAB Harapan Kita Achmad Subagio dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Marsis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/1)

Rapat Komisi IX yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning  membahas kasus meninggalnya seorang pasien di RSAB Harapan Kita Ayu Tria Desriani dan meminta penjelasan mengenai pemanfaatan ruangan di RS untuk keperluan komersil.

Selain diminta memberikan sanksi kepada RSAB Harapan Kita, Kementerian Kesehatan diminta merumuskan dan mensosialisasikan regulasi terkait keamanan, keselamatan dan kenyamanan di rumah sakit, serta  melakukan  monitoring dan evaluasi terhadap SOP dan sistem manajemen RS.

Anggota Komisi IX yang hadir dalam rapat tersebut, menyesalkan area rumah sakit dijadikan lokasi syuting, karena dapat mengganggu keselamatan, keamanan dan kenyamanan pasien. Anggota Komisi IX juga meminta RSAB Harapan Kita diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Anita Yakoba Gah (F-PD) menyesalkan hal yang dilakukan RSAB Harapan Kita. “Seharusnya dipikirkan bahwa kegiatan shooting akan mengganggu pasien,” katanya.

Anggota Komisi IX dari F-PDIP Carolin Margret Natasha meminta kasus ini tidak terulang kembali dan mengusulkan dibuatnya UU tentang Perlindungan Pasien. “Saya minta hal ini tidak terulang dan jangan sampai kegiatan shooting menjadi sumber pendapatan lain bagi RS,” ujarnya.

Sementara Arif  Minardi (F-PKS) menyatakan, bahwa RSAB Harapan kita telah melanggar Pasal 5 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Masih beruntung pasiennya hanya satu, bagaimana kalau banyak. Walau bagaimanapun kegiatan tersebut mengganggu pelayanan pasien,” imbuhnya.

Anggota Komisi IX Hang Ali Saputra Syah Pahan (F-PAN) mempertanyakan, bagaimana mungkin Production House (PH) “Love in Paris” tidak memiliki ijin tertulis dari RSAB namun tetap melakukan kegiatan shooting. “Hal ini karena tidak adanya aturan khusus. Kemenkes harus membuat regulasi yang harus ditaati seluruh RS,” tegasnya.

Sedangkan Muchtar Amma (F-Hanura) mempertanyakan prosedur pemberian ijin. Pasalnya menurut keterangan Dirut RSAB Harapan Kita, dirinya belum mengeluarkan  ijin tertulis. “”Kalau tidak berdasarkan prosedur, hal ini cenderung dapat menyebabkan kelalaian dalam pelayanan,” tukasnya.

Okky Asokawati (F-PPP) menanyakan bagaimana kiprah Komite Keselamatan Pasien terkait kasus ini, dan bagaimana dengan mekanisme sistem komplain. Menurutnya PH membuat seting rumah sakit sendiri. “Kenyamanan rumah sakit adalah hal yang esensial, apa yang sudah dilakukan Komite Keselamatan Pasien dan bagaimana dengan respon Dewan Pengawas di RSAB,” paparnya.

Poempida Hidayatullah (F-PG) menyatakan kasus ini bukan hanya masalah etika tapi juga miss management. Poepi meminta  RSAB Harapan Kita  harus diberikan sanksi dengan tidak menghilangkan kasus pidananya, dan meminta dilakukan penyidikan. (sc)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...